Friday, November 15, 2019

Harus (selalu) Bersyukur

Takjub rasanya ketika melihat mereka yang berkebutuhan khusus tapi mampu beraktivitas layaknya orang normal bahkan jauh melampauinya, hadir ke masjid untuk ikut shalat berjama'ah di saat (mungkin) orang normal yang lain masih banyak yang berkeliaran di pusat perbelanjaan, jalanan, dan kafe. 

Masjid Al-Fattah Wirobrajan menjadi ruang bagi kami bertemu, seorang anak berkebutuhan khusus yang (mungkin) pandangan beberapa orang dianggap sebagai orang yang tidak bisa apa-apa dan menyusahkan keluarga, tapi ia membuktikan jika ia bisa. 

Saya yakin di luar sana masih banyak orang-orang hebat yang berjuang untuk bangkit dari keterbatasannya. Bahwa keterbatasan fisik bukan berarti tak berdaya dan tidak mampu beraktivitas.

Darinya saya banyak belajar untuk terus bersyukur dan introspeksi diri, amalan apa yang sudah kita lakukan hingga detik ini?dengan fisik yang normal ini? 

Saya teringat kembali oleh video wawancara Syaikh Fahad Al-Kandari dengan Muadz Al-Hafidz yang saya nonton beberapa tahun yang lalu, seorang anak yang tidak bisa melihat sejak lahir tapi memiliki semangat yang luar biasa untuk mempelajari Al-Qur'an kepada seorang syaikh yang jaraknya lumayan jauh dari tempat tinggalnya.

Walaupun yang diajarkan dalam setiap pertemuannya hanya satu ayat, dalam satu pekan 3 kali pertemuan, tapi semangatnya untuk belajar dan memahami Al-Qur'an tidak pernah surut walau terpisah jarak yang jauh sekalipun. 

Kalau saudara kita yang terbatas dan berkebutuhan khusus bisa, kenapa kita yang normal tidak bisa? Semoga mulut, tangan, mata, telinga, dan kaki ini bisa kita pertanggungjawaban di hadapan Allah atas apa yang sudah kita lakukan terhadap pemberian-Nya.

Friday, October 11, 2019

Pertumbuhan Sektor Transportasi: Analisa Terhadap Dinamika yang Terjadi dan Pengaruhnya Terhadap Perilaku Konsumsi Energi Masyarakat


Oleh: Iyas Muzani, Prodi Teknik Fisika Universitas Gadjah Mada
Tidak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan energi nasional akan terus meningkat hingga tahun 2050 seiring dengan pertumbuhan ekonomi, penduduk, gaya hidup, harga energi, dan kebijakan pemerintah. Data dari BPPT (2018) menyatakan bahwa dengan laju pertumbuhan PDB rata-rata sebesar 6,04% per tahun dan pertumbuhan penduduk sebesar 0,71% per tahun selama tahun 2016-2050 mengakibatkan laju pertumbuhan energi final sebesar 5,3% per tahun, dengan kata lain kebutuhan energi meningkat dari 795 juta BOE pada tahun 2016 menjadi 4,569 miliar BOE pada tahun 2050. Sektor dengan kebutuhan energi terbesar di Indonesia pada tahun 2016 adalah industri (282,3 juta BOE), transportasi (338,4 juta BOE), rumah tangga (116,2 juta BOE), dan komersial (40,6 juta BOE). Sektor industri menjadi sektor yang paling produktif dengan terus didorong perkembangannya agar bisa meningkatkan perekonomian nasional, pangsa kebutuhan energi final sektor industri meningkat dari 35,5% pada tahun 2016 menjadi 46,8% pada tahun 2050. Meskipun demikian, kita tidak bisa menegasikan peran sektor transportasi, sebab sektor ini yang mendukung aktivitas semua sektor pengguna energi, tanpa adanya sektor ini akan berdampak pada terhambatnya aktivitas sektor lain. Kebutuhan energi di sektor transportasi diproyeksikan mengalami pertumbuhan sedikit lebih rendah dari sektor industri, yaitu 4,6% per tahun dan akan membutuhkan energi 4,6 kali lipat pada tahun 2050 dibanding dengan tahun 2016.

Sektor transportasi dengan konsumsi energi yang cukup besar tersebut sudah menjadi permasalahan sendiri, belum lagi ditambah dengan kontribusinya terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca dan kemacetan yang semakin parah. Sejak tahun 2013 hingga 2017 tingkat pertumbuhan dari kendaraan bisa diuraikan sebagai berikut: (a) mobil penumpang dengan tingkat pertumbuhan per tahun sebesar 7,77%, (b) bis sebesar 2,35%, (c) mobil barang sebesar 7,59%, dan (d) sepeda motor sebesar 7,47%. Peningkatan jumlah kendaraan terjadi pada semua jenis kendaraan setiap tahunnya dan sepeda motor merupakan jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari proporsi sepeda motor sebagaimana yang kita lihat dalam keseharian kita, dimana persentasenya sebesar 81,58%, kemudian menyusul mobil penumpang dan mobil barang masing-masing 11,18% dan 5,43% (Badan Pusat Statistik, 2017). Pertumbuhan kendaraan di Indonesia yang terus meningkat ini tentu membuat jumlah kendaraan di jalanan menjadi semakin banyak dan padat sehingga akan berdampak pada hadirnya permasalahan baru di masa yang akan datang bahkan sebagian diantaranya telah kita rasakan saat ini.

Dari fakta pertumbuhan kendaraan yang semakin meningkat ini, peneliti tertarik untuk menggali lebih dalam terkait relasi pertumbuhan transportasi dengan dinamika yang terjadi di masyarakat dan pengaruhnya terhadap perilaku konsumsi energi masyarakat.

Sejarah Kendaraan Bermotor di Indonesia

Zaman semakin berkembang dan hal ini berimplikasi terhadap perubahan gaya hidup manusia. Masyarakat yang awalnya hidup dengan cara tradisional, kini perlahan-lahan sudah bertransformasi dengan cara dan perangkat yang lebih modern, hal ini disebabkan karena adanya perkembangan teknologi. Khusus dalam sektor transportasi, perkembangannya juga terjadi begitu cepat. Di Indonesia, orang pertama yang memiliki kendaraan bermotor adalah orang Inggris, John C Potter, pada tahun 1893, yang bekerja sebagai Masinis Pertama di Pabrik Gula Oemboel, Probolinggo, Jawa Timur. Potter memesan langsung sepeda motornya ke pabriknya, Hildebrand und Wolfmuller, di Muenchen, Jerman. (halaman 58-59 Bab III Sejarah Mobil di Indonesia, 2014). Akan tetapi pada saat itu Potter merupakan satu-satunya orang yang menggunakan kendaraan bermotor di Indonesia, karena sebagian besar masyarakat masih menjadikan sepeda, delman, dan becak sebagai transportasi mereka bahkan hal ini terus berlangsung sampai masa orde baru. Baru pada tahun 1961, ada 100 unit mobil jip Toyota kanvas masuk ke Indonesia, dibeli oleh Departemen Transmigrasi, Koperasi, dan Pembangunan Masyarakat Desa. Dan selanjutnya tahun 1975, Toyota Kijang bak terbuka dipamerkan di paviliun Toyota di arena Jakarta Fair (halaman 98-118 Bab III Sejarah Mobil di Indonesia, 2014). Baru ketika memasuki awal abad ke 21 ini, terutama pasca krisis moneter 1998, kendaraan bermotor pribadi semakin banyak dimiliki oleh masyarakat karena dipengaruhi kondisi perekonomian masyarakat yang semakin membaik dan inovasi kendaraan yang semakin canggih dengan harga yang terjangkau.

Badan Pusat Statistik (2017) menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang beredar di jalanan pada tahun 2017 ada sekitar 138 juta unit, dimana sepeda motor menjadi kendaraan terbanyak yang dimiliki oleh masyarakat dengan 113 juta unit dan mobil penumpang dengan 15,4 juta unit. Angka ini akan terus bertambah karena salah satunya juga didukung oleh kebijakan Kementerian Perindustrian yang terus mendorong industri manufaktur di Indonesia untuk terlibat aktif dalam melakukan peningkatan ekspor guna dapat menguatkan struktur perekonomian nasional. Terlebih jika kita melihat peta jalan Making Indonesia 4.0, dimana salah satu dari lima sektor manufaktur yang akan ditingkatkan daya saing regionalnya adalah industri otomotif dengan menggandeng perusahan otomotif ternama PT Honda Prospect Motor (HPM) untuk terus meningkatkan investasi dan fasilitas produksinya di Indonesia, saat ini Indonesia sendiri sudah menjadi negara terbesar keempat dengan kapasitas produksi kendaraan Honda setelah Amerika Serikat, China, dan Jepang. Perusahaan Industri yang beroperasi di Indonesia terus didorong oleh pemerintah untuk melakukan penambahan investasi baru maupun perluasan usaha, total produksi kendaraan bermotor hingga juni tahun 2019 mencapai lebih dari 600 ribu unit kendaraan dan oleh pemerintah berharap untuk bisa merealisasikan target produksi 1,3 juta pada tahun 2019 dan 1,5 juta pada tahun 2020 (KEMENPERIN, 2019).

Transportasi dan Mobilisasi Masyarakat Masa Kini

Semakin berkembangnya zaman juga mempengaruhi mobilitas dari masyarakat, dewasa ini tingkat mobilitas semakin meningkat seiring dengan aktivitas masyarakat yang semakin beragam. Mobilisasi masyarakat yang semakin meningkat ini disebabkan oleh banyak faktor diantaranya ekonomi, perubahan demografi, perjalanan pembangunan di tengah globalisasi, dan perubahan lingkungan (Noveria, 2018).

Untuk bisa memenuhi mobilisasi masyarakat yang semakin meningkat tersebut, maka kemudian diperlukan peningkatan kualitas dan kuantitas transportasi, terutama untuk wilayah perkotaan. Karena kecenderungan yang terjadi adalah bahwa semakin meningkatnya jumlah penduduk disebabkan oleh tingkat kelahiran dan urbanisasi, tingkat urbanisasi berimplikasi pada semakin padatnya penduduk yang secara langsung maupun tidak langsung mengurangi daya saing dari transportasi wilayah (Susantoro & Parikesit, 2004). Kerumitan persoalan ini menyatu dengan variabel pertambahan jumlah penduduk yang terus meningkat, sehingga sistem transportasi yang merupakan elemen dasar infrastruktur sangat berpengaruh terhadap pengembangan perkotaan untuk bisa menyelesaikan permasalahan akan semakin padatnya penduduk.

Mobilisasi masyarakat yang semakin meningkat tentu perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas transportasi yang memadai, agar produktivitas masyarakat tidak menjadi terhambat. Akan tetapi, kerumitan dalam transportasi publik bukan hanya menjadi masalah pemerintah dan operator saja, melainkan juga masyarakat. Fenomena yang muncul belakangan ini bahwa transportasi yang saat ini tersedia belum bisa memberikan kenyamanan, keamanan, dan keterjangkauan dan masih mengesankan biaya sosial dan ekonomi tinggi. Hal ini tentu berimplikasi terhadap peminggiran masyarakat secara tidak langsung untuk melakukan mobilitasnya.

Kemacetan dan Konsumsi Energi Masyarakat

Kemacetan yang kerap terjadi di kota-kota besar secara langsung menyebabkan peningkatan pemakaian bahan bakar dan emisi gas buang kendaraan, dengan kata lain akan memberikan pengaruh terhadap konsumsi energi masyarakat. Di Indonesia, pada awal PELITA IV (1984) transportasi menghabiskan 39,7% dari konsumsi BBM nasional (Dikun, 1999). Pada tahun 1996 angkanya meningkat menjadi 53,5% dan pada tahun 1998 mencapai lebih dari 60%, dan pada tahun 2016 total konsumsi energinya sebesar 43,5% dari total konsumsi energi nasional. Jika kita bandingkan dengan negara lain, contohnya Jepang dengan konsumsi energi 0-25% dari total konsumsi energi nasional pada tahun 1998 (Ohta, 1998) dan sebesar 23,3% pada tahun 2011 (Hiroyuki, 2017).

Isu kebijakan pengembangan sistem transportasi sekarang dan ke depan adalah bagaimana setiap negara memainkan perannya dalam bingkai sistem transportasi berkelanjutan (sustainable transportation). Kesadaran bahwa kualitas lingkungan dan pengerukan sumber daya alam yang semakin memprihatinkan, Roby Hervindo (2019) mengatakan bahwa Indonesia diperkirakan akan kehilangan cadangan minyak bumi pada tahun 2030, hal ini terlihat karena cadangan minyak bumi Indonesia saat ini hanya sekitar 3,3 miliar barel, sementara konsumsi BBM terus meningkat mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari.

Penataan kota perlu dilakukan terutama untuk bisa mengintegrasikan jalur transportasi antara wilayah hunian dengan perkantoran maupun kawasan bisnis. Hal ini perlu dilakukan untuk bisa mengefektifkan mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain dalam skala yang besar dan durasi yang cepat. Nilam Atsirina (2019) mengatakan bahwa salah satu konsep yang bisa menjadi opsi dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan dan mobilitas penduduk adalah dengan menghadirkan konsep transit oriented development (TOD), dimana konsep ini juga sudah banyak diadopsi oleh beberapa negara berkembang. Transit Oriented Development (TOD) sebagaimana didefinisikan oleh Calthorpe (1993) adalah, “A mix use community within an average 2000 foot walking distance of a transit stop and core commercial area. TOD mix residential, retail, offices, open space, and public uses in a walkable environment, making it convenient for residents and employees to travel by transit, bicycle, foor or car.” Intinya bahwa konsep TOD ini bertujuan untuk memberikan alternatif dan pemecahan bagi permasalahan pertumbuhan metropolitan yang cenderung pada pola auto oriented development. Harapannya ketika sistem penataan ini telah terbentuk, dengan fungsi campuran (mixed use), terjadi internalisasi pergerakan antara hunian, perkantoran dan fungsi-fungsi lain dalam sebuah distrik yang tersentralisasi. Akumulasi pola ini pada level regional diharapkan dapat menolong masyarakat untuk menggunakan fasilitas transit ketimbang kendaraan pribadi, dengan demikian dapat menyelesaikan permasalahan sprawling.

Kegagalan sistem transportasi akan memberikan pengaruh kepada perkembangan suatu wilayah, berakibat kemacetan, mempengaruhi efisiensi ekonomi perkotaan, produktivitas masyarakat, dan juga pemborosan bahan bakar. Dengan banyaknya kendaraan di jalanan dan berakibat kemacetan, tentunya membuat waktu yang dibutuhkan pengendara untuk sampai ke tujuan akan lebih lama, sehingga ini memberikan kerugian dari sisi waktu, pengeluaran untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) semakin besar, dan hilangnya produktifitas. Terkait dengan pengeluaran pembelian BBM untuk kendaraan bermotor, dalam salah satu penelitian yang dilakukan Mangatur, Edison dan Suandi (2018) di Kota Jambi ditemukan bahwa potensi ekonomi BBM yang hilang akibat kemacetan yang ditanggung Kota Jambi mencapai 20 milyar rupiah

Tantangan-tantangan tersbut menggarisbawahi akan perlunya mereformasi kebijakan transportasi untuk mendukung kualitas kehidupan yang lebih baik secara berkelanjutan. Esensinya adalah bagaimana memenuhi kebutuhan aktivitas masyarakat tanpa mengesampingkan kebutuhan generasi mendatang.

Regulasi

Dalam hal aspek regulasi, yang perlu mendapat perhatian adalah baik yang menyangkut tahap perencanaan dan pembangunan infrastruktur maupun sistem operasinya. Dimana pendekatan yang perlu dilakukan dalam menangani permasalahan menjangkau sisi penyediaan (supply) maupun sisi kebutuhan (demand), sebab tidak ada solusi tunggal yang bisa dilakukan untuk menuntaskan permasalahan ini, melainkan perlu tindakan-tindakan yang saling terpadu. Setiap langkah yang dilakukan menuntut adanya suatu perencanaan yang saling terintegrasi. Keterpaduan suatu sistem transportasi perkotaan paling tidak bisa ditinjau dari sisi-sisi kebijakan, rencana dan program, pendanaan, aksesibilitas, dan pelayanan. Negara dalam hal ini pemerintah mempunyai peranan penting dalam merancang konsep transportasi publik. Dalam beberapa dekade belakangan ini terlihat dahsyatnya perubahan politik-ekonomi menuju titik minimal peranan negara dan pada saat yang bersamaan mencapai titik maksimal peran pengusaha. Ketika badan publik yang menjadi sandaran kepentingan publik, maka pelayanan kepada publik mau tidak mau didasarkan pada kemampuan finansialnya bukan didasarkan pada amanat Undang-undang dan Pancasila atas hak-hak warga negara. Ketika dalam proses pembuatan kebijakan melibatkan unsur kepentingan terhadap korporasi, tentu biasanya pendekatan yang dilakukan yakni pelayanan yang diberikan kepada publik hanya kalau korporasi tersebut memperoleh keuntungan dan korporasi tidak bisa dituntut bertanggung jawab terhadap nasib warga negara yang tidak mendapatkan pelayanan publik (Santosa, 2005). Kemandirian negara sebagai tuntutan dan kebutuhan industrialisasi serta pembangunan ekonomi tumbuh bersamaan dengan permasalahan transportasi publik perkotaan, hal ini dikarenakan konsentrasi permintaan per-jalanan di wilayah kawasan pusat kegiatan ekonomi dan bisnis menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah dan membuat transportasi menjadi penuh sesak.

Posisi pemerintah sebagai regulator yang mengatur kepentingan masyarakat dan pengusaha menurut pengakuan dari Kasie Dishub Kota Surabaya (2006) masih lemah. Hal ini bisa kita lihat dengan pemerintah yang selalu menutup mata terhadap kecenderungan setiap individu untuk memiliki mobil pribadi, pemerintah justru mengakomodasi supremasi transportasi pribadi berbasis pemilikan kendaraan pribadi dengan membangun jaringan tol yang sedemikian tersebar di tengah-tengah kota. Kurangnya perhatian terhadap transportasi publik, yang dimana hal tersebut yang semestinya menjadi titik fokus pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

Pertumbuhan pada sektor transportasi yang ditandai dengan semakin banyaknya kendaraan yang beredar di jalanan berakibat kepada konsumsi energi bahan bakar minyak (BBM) yang semakin besar pula. Hal ini terjadi karena dengan banyaknya kendaraan di jalanan akan berakibat kemacetan dan membuat waktu yang dibutuhkan pengendara untuk sampai ke tujuan akan lebih lama, ini tentu memberikan kerugian dari sisi waktu, pengeluaran untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) semakin besar, dan hilangnya produktifitas. Terkait dengan pengeluaran pembelian BBM untuk kendaraan bermotor, dalam salah satu penelitian yang dilakukan Mangatur, Edison dan Suandi (2018) di Kota Jambi ditemukan bahwa potensi ekonomi BBM yang hilang akibat kemacetan yang ditanggung Kota Jambi mencapai 20 milyar rupiah, dimana angka ini merupakan nilai yang sangat besar untuk kota yang termasuk sub-urban. Belum lagi jika dilakukan penelitian yang sama terhadap kota-kota besar dengan kemacetan yang cenderung lebih parah dan sering terjadi.

Daftar Pustaka
Anindhita. Yudiartono. Sugiyono, A. (2018) Indonesia Energi Outlook 2018. Jakarta: Pusat Pengkajian Industri Proses dan Energi (PPIPE) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Astuti, K. W. (2012) Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Masyarakat dalam Memilih Angkutan Trans Jogja di Malioboro. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Priadmaja, A.P. Anisa. Prayogi, Lutfi. (2018) Penerapan Konsep Transit Oriented Development (TOD) pada Penataan Kawasan di Kota Tangerang. Jakarta: Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Aminah, S. (2006) Transportasi Publik dan Aksesibilitas Masyarakat Perkotaan. Surabaya: Universitas Airlangga.
Sjafruddin, Ade. (2012) Pembangunan Infrastruktur Transportasi untuk Menunjang Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Ilmu Pengetahuan. Bandung: Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung.
Mangatur. Edison. Suandi. (2018) Analisis Dampak Kemacetan Lalu Lintas Terhadap Pendapatan Masyarakat dan Aksesibilitas di Kota Jambi. Jambi: Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Universitas Jambi.


Saturday, September 28, 2019

Solar Panel Ramah Lingkungan?



Efek dari semakin masifnya gerakan zero waste, tumbler menjadi salah satu merchandise di beberapa kegiatan. Kampanye yang belakangan ini tengah masih merupakan upaya untuk meminimalisasi penggunaan plastik. Pertanyaannya sekarang, berapa lama tumbler bisa bertahan lama dengan berbagai macam material dan bagaimana pengolahan limbah pasca penggunaannya? Atau jangan-jangan hal ini bisa menimbulkan problem baru di masa yang akan datang?

Paragraf sebelumnya bukanlah menjadi topik utama pada tulisan saya saat ini, akan tetapi poin yang ingin saya ambil adalah bisa jadi sesuatu itu dianggap lebih ramah lingkungan karena kita dan peneliti yang lain belum mendapatkan kajian lebih lanjut terhadap dampaknya di masa yang akan datang.

Saya ambil contoh lain di sektor energi, misalnya solar panel, ketika pertama kali ditemukan oleh Daryl Chapin, Calvin Fuler, dan Gerald Pearson pada tahun 1950-an, solar panel ini menjadi harapan baru bagi umat manusia untuk menjawab krisis energi yang berada di depan mata. Sebab, dengan teknologi yang mengubah energi matahari menjadi listrik ini maka produksi energi kita praktis bisa menjadi tidak terbatas karena ketersediaan panas matahari yang tidak pernah habis. Jika dilihat dari sisi ini tentu kita akan sepakat mengatakan solar panel sebagai energi terbarukan. Akan tetapi ada problem baru yang muncul, pada tahun 2008, Cina telah membakar 30 juta ton batu bara untuk memproduksi panel yang dibutuhkan oleh USA dan Eropa, artinya telah terjadi pemanasan global oleh China.

Proses pembuatan panel dimulai dari penambangan batuan silica kemudian diproses berturut-turut, silica metalic, trichlorosilane, polycrystalline silicon, solar cell, dan solar panel. Salah satu bahan kimia yang berbahaya adalah chlorine yang digunakan pada setiap urutan proses pembuatan chanel, sedangkan untuk pemurnian silica diperlukan proses pemanasan yang lama pada temperatur tinggi. pencemaran terjadi pada saat pembuatan panel yang berbahan baku batubara. Prose pembakaran dengan batubara ini menimbulkan emisi green house gases, polusi kimia, dan limbah silica yang tidak dapat didaur ulang.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) jika terus menerus dibangun maka akan ada efek mengerikan yang timbul di masa depan. Panel-panel ini hanya dapat bertahan sekitar 20-30 tahun, setelah itu panelnya harus diuraikan, akan tetapi hal ini sulit dilakukan karena mengandung bahan kimia berbahaya seperti asam sulfat. China diperkirakan akan mengalami ledakan limbah panel surya tiba-tiba pada 2040 dan saat ini tidak ada solusi untuk masalah itu.

Hal ini tentu mengindikasikan bahwa PLTS yang kita anggap sebagai teknologi yang ramah lingkungan, ternyata juga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan yang begitu besarnya. Kita tidak bisa naif bahwa di setiap terobosan terhadap pengembangan teknologi, akan selalu ada dampak yang ditimbulkan, hal terkecil seperti membuat suatu barang implikasinya adalah eksploitasi terhadap sumber daya alam itu sendiri. Sehingga sulit menemukan teknologi yang murni tidak memberikan dampak apapun terhadap lingkungan, pendekatan yang bisa dilakukan adalah bagaimana teknologi yang kita hadirkan itu bisa terus berkembang dalam meminimalisasi dampaknya terhadap lingkungan.

Ada 2 paham yang berbeda terkait sikap manusia terhadap alam, yakni jainisme dan utilitarianisme. Jainisme adalah paham pemikiran yang menolak eksploitasi terhadap alam dan utilitarianisme sebaliknya, ia adalah paham pemikiran yang menyatakan bahwa perbuatan harus diusahakan agar mendatangkan kebahagiaan daripada penderitaan bahkan dengan cara eksploitasi yang berlebihan sekalipun. Kedua paham ini saling bertolak belakang satu sama lain, sikap yang bijak adalah ketika kita menempatkannya di tengah-tengah, tetap memanfaatkan sumber daya alam karena itu menjadi kebutuhan kita akan tetapi kita juga memperhatikan bagaimana upaya konservasinya agar tetap sustain.

Prof Sukandarrumidi pernah mengatakan bahwa teknologi itu bersifat universal, boleh dipelajari oleh semua orang, tidak baik namun juga tidak buruk. Baik buruknya teknologi sangat ditentukan oleh yang empunya. Teknologi tidak statis, tetapi sangat dinamis dan selalu berkembang sebagaimana ilmu pengetahuan. Maka konsen kita adalah bagaimana menyeimbangkan perkembangan teknologi tersebut dengan konservasi sumber daya alamnya.

Referensi:



Tuesday, July 9, 2019

PASIR


Banyak hal di dekat kita yang keindahannya baru tampak jika kita mau bertafakkur sejenak. Indahnya alam sebab ia menebarkan banyak hikmah walau mungkin baru kita sadari ketika berdekatan dengannya.

Segenggam pasir bisa menjadi sebongkah batu yang kuat dan memberikan manfaat tatkala ia melalui proses peningkatan kualitas yang panjang dengan cara yang tepat.

Pasir, jika terlalu erat kau genggam, dia akan tumpah dan jatuh. Pun sama jika kau tak menggenggamnya. Akan tetapi, cobalah taruh ia di atas kedua tanganmu yang terbuka. Perlahan, pasir itu tidak akan tumpah.

Pasir itu ciptaan-Nya, segala sesuatu yang menjadi ciptaan-Nya bersifat sementara dan suatu saat pasti akan hilang dan pergi. Maka tak perlulah berlebih-lebihan dalam menggenggam ciptaan-Nya.

Ia yang mengerti pasti tahu, bahwa yang berhak untuk digenggam secara kuat hanyalah ikatan  kita kepada Pemilik semesta ini.

Wednesday, May 15, 2019

Kita Akan Tetap Berada di Jalan-Nya, InsyaAllah


Bergerak seirama dalam sebuah tujuan yang sama memberikan energi positif di dalam ruang hati dan pikiran agar kita bisa semakin bijak dan cerdas dalam bersikap. Hati dan pikiran menjadi instrumen terpenting pada diri seseorang dalam menentukan arah hidupnya ke depan mau seperti apa, salah satu kaidah yang ditulis oleh Syaikh Muhammad al Ghazali bahwa anta maa kaifa tufakkir, anda akan menjadi seperti apa yang anda pikirkan. Artinya bahwa realitas seseorang di alam kenyataan timbul karena sebelumnya pikiran-pikiran itu telah terakomodasi menjadi sebuah realitas di alam pemikiran. Hati yang bersih dan pikiran yang jernih, ketika kedua bekal ini bersatu padu maka insyaAllah realitas di alam pemikiran kita akan mengarahkan kita pada jalan kebaikan. Berkumpul bersama orang-orang sholih menjadi salah satu upaya dalam menjaga hati dan pikiran kita, menjaga realitas yang ada di alam pemikiran untuk kemudian hadir menjadi realitas di alam kenyataan.

Saya bersyukur karena Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa menjaga diri saya, dengan menempatkan saya berada di dalam lingkungan orang-orang sholih. Lingkungan dimana akan selalu ada kawan yang meluruskan disaat saya melakukan kesalahan, banyak inspirasi-inspirasi yang lahir dari mereka. Memang, setiap orang pasti pernah dan akan berada pada titik kefuturan, akan tetapi yang membedakan adalah turning point-nya, bagaimana perlakuan kita atas setiap dosa-dosa yang telah diperbuat. Berkumpul bersama orang-orang sholih tidak hanya bicara tentang targetan di dunia melainkan bagaimana kita bisa menjadikan setiap target kita menjadi ladang amal untuk melipatgandakan pahala yang akan memberikan manfaat bagi diri pribadi maupun orang lain kini maupun di akhirat nanti.

Jika di dalam kebersamaan saja kita tertatih-tatih, apatah lagi jika kita berada dalam kesendirian. Jika kita masih biasa melakukan perbuatan dosa di dalam kebersamaan, apatah lagi jika kita berada dalam kesendirian. Maka berkumpul dengan orang-orang sholih insyaAllah akan menghadirkan suasana keimanan di dalam diri kita, membuat turning point yang lebih cepat dibandingkan saat kita berada dalam kesendirian.

Yang paling penting dari kebersamaan tentunya adalah jangan sampai kebersamaan yang kita hadirkan justru membuat kita malah menjauh dari Allah Subhanahu wa ta’ala dan semakin banyak perbuatan dosa yang kita lakukan. Kebersamaan yang kita harapkan tentu yang senantiasa mengingatkan kita di dalam setiap kebaikan, jika diibaratkan dalam grafik fungsi eksponensial, yang kita harapkan adalah grafik dengan fungsi y = 2x bukan fungsi y = (½)x.

Terakhir, hati kita menyerupai kunci dari perubahan besar pada kehidupan kita. Agar hati kita lebih terhubung dengan Allah, maka kita bisa menyelami lebih dalam makna kebersamaan di jalan dakwah ini. Bersama-sama kita memandang sesuatu yang lebih dalam, dari apa yang kita lihat secara kasat bahkan dari apa yang kita rasa. Itulah mengapa kita hadir disini, bukan karena kebetulan, namun karena Allah sudah menakdirkan kita bersama menyeberangi lautan perjuangan hingga sampai pada batas kehidupan terakhir kita, insyaAllah.