Thursday, December 22, 2016

Ummi – Ibu, Muslimah Sang Arsitek Peradaban


22-25 Desember 1928 adalah awal dimana para pejuang wanita Indonesia berkumpul di gedung yang kemudian dikenal sebagai Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta untuk mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I. Momen menjadi spesial karena para pejuang wanita Indonesia saat itu berkumpul untuk membahas kemerdekaan Indonesia. Cut Mutiah, Cut Nya Dien dan Nyai Achmad Dahlan adalah sedikit wanita yang menjadi inspirasi perjuangan perempuan dahulu. Dedikasinya yang begitu tinggi kepada bangsa ini dibanding apa yang telah kita lakukan saat ini, begitu jauh sebenarnya.
            Apa yang telah dilakukan oleh para pejuang wanita menjadi cerminan bagi kita para generasi muda, sudah seberapa jauh kita berbakti kepada orang tua terlebih ibu? Sudahkah kita membahagiakan beliau? Sudahkah kita mendoakan beliau dikala beribadah kepada-Nya? Jika dibandingkan perjuangan ibu selama 9 bulan sejak dalam kandungan hingga merawat dan membesarkan kita hingga sekarang, maka kita tidak ada apa-apanya, Wawassoynal insana biwalidayhi hamalathu ummuhu wahnan 'ala wahnin.. Kita hanya sebutir pasir yang penuh dengan kesalahan, hanyalah setetes air yang mudah terombang-ambing, hanyalah plankton kecil di tengah lautan yang dalam. Tanpa genggaman dan arahan dari beliau kita akan mudah tersesat di dunia yang luas ini.
            Ini hanya sedikit dari banyaknya hari yang telah kita lalui, berbaktilah pada orang tua dan bahagiakanlah mereka disetiap hari yang kita jalani, karena perjuangan merekalah sehingga kita bisa merasakan apa yang sekarang dirasakan. Dan teruntuk kepada para saudara muslimah, belajarlah dari perjuangan para pejuang wanita terdahulu, juga belajarlah dari sosok Khadijah Radiyallahu anha, orang pertama yang beriman kepada risalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam disaat yang lain menghujatnya, sosok yang tidak ada duanya sebelum Khadijah Radiyallahu anha wafat,  juga Aisyah Radiyallahu anha atas dalamnya pengetahuan agamanya dan banyak meriwayatkan hadits, serta Nusaibah binti Ka’ab Ansyariyah, beliau yang diberi julukan ummu amarah karena kepiawaiannya dalam berperang. Jadilah muslimah yang mampu mengubah peradaban dunia ini, lemah lembut ucapannya, cerdas pemikirannya, serta menginspirasi tiap langkah-langkahnya.
Selamat berbirrul walidain bagi yang sudah berada di kampung halaman J


Sunday, December 18, 2016

Hak Asasi (Parsial) Manusia


Oleh : Iyas Muzani, Teknik Fisika UGM

Hak Asasi Manusia (HAM) kini tidak lagi menjadi keistimewaan bagi umat manusia, nyatanya, HAM masih begitu ‘asing’ bagi umat muslim di berbagai tempat di dunia ini. Kekerasan masih banya terjadi dimana-mana, perang yang begitu besar di Timur Tengah, Suriah, Afghanistan, Pakistan, Palestina, Irak, Yaman, hingga beberapa negara di Afrika. Bahkan bisa dibilang di Suriah dan Myanmar terjadi pembantaian ras manusia (genosida). Mirisnya, dari hampir semua konflik yang terjadi, umat Islam menjadi korban pembataian terbesar. Jumlah korban yang tewas akibat konflik global sepanjang tahun lalu diperkirakan mencapai 167.000 jiwa oleh laporan tahunan Lembaga Internasional untuk Studi Strategis (IISS) pada tahun 2016. Sekitar sepertiga dari korban yang tewas itu terjadi di Suriah, walau jumlah kematian di Suriah menurun menjadi 55.000 jiwa. Laporan OCHA yang berjudul Fragmented Lives (2015) juga menyebutkan bahwa di Jalur Gaza, 1,8 juta warga Palestina menghadapi peningkatan permusuhan paling buruk sejak 1967 dengan lebih dari 1.500 warga sipil terbunuh, lebih dari 11.000 orang terluka dan 100.000 orang terlantar. OCHA dalam laporannya juga menyebutkan bahwa 550 anak termasuk di antara korban tewas dalam peperangan itu.
Gagasan konseptual dulu begitu disuarakan dan menjadi sejarah peradaban manusia pada Universal Declaration of Human Right 10 Desember 1948, yang jika mundur lebih jauh ke belakang sebenarnya juga pernah ada Magna Carta pada 1215 oleh Raja John Plantagenet, kemudian juga ada penandatanganan Petition of Right pada tahun 1628 oleh Raja Charles I. Dalam Islam sendiri, HAM bukanlah menjadi sesuatu yang asing dan juga tidak bertentangan dengan Islam, syariah Islam selaras dengan prinsip-prinsip HAM, bahkan gaya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdakwah dilakukan dengan cara yang sangat jauh dari pemaksaan, kekerasan dan intimidasi. Beliau Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun 622 bahkan menyusun perjanjian dengan semua suku dan kaumnya saat itu yang dikenal dengan Piagam Madinah (shahifatul madinah) untuk menghentikan konflik yang terjadi antara Bani ‘Aus dengan Bani Khazraj di Madinah. Juga ketika pasukan Islam menguasai sebagian besar tanah Arab, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan pidato terakhirnya di padang Arafah yang dikenal dengan nama pidato Haji Wada, beliau mengingatkan umatnya untuk tidak melakukan intimidasi dan diskriminasi kepada kaum yang lemah dan minoritas meskipun posisi umat Islam saat itu berada di pucuk kejayaan sekalipun. Peristiwa lain yang tidak kalah penting juga pernah terjadi yakni adanya The Cairo Declaration on Human Rights in Islam (Deklarasi Kairo tentang HAM Menurut Islam) pada suatu konferensi Internasional HAM di Wina, Austria, tahun 1993, oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi yang menegaskan bahwa Piagam itu merupakan konsensus dunia Islam tentang HAM.
Dari sejarah kita belajar untuk menghargai orang lain tanpa memandang suku, agama, ras dan warna kulitnya. Memperjuangkan adanya Hak Asasi Manusia (HAM) adalah momen sejarah peradaban yang tidak terjadi begitu saja, namun atas adanya rasa ketidaknyamanan terhadap apa yang terjadi saat itu, kelas bawah dihinakan, kelas atas dimuliakan. Akan tetapi sekarang pelanggaran akan HAM kembali terjadi, mirisnya para penggiat HAM yang sering ‘bersuara’ kini seakan membisu, para eksekutif negara tidak juga bergeming, menjaga ikatan politik masih lebih penting dibanding turut memberi bala bantuan kepada korban genosida, mengeruk kepentingan dan menyisihkan orang banyak. Entah kenapa, ketika umat Islam yang menjadi korbannya, seolah-olah tidak ada yang terjadi, seakan tidak ada rasa kemanusiaan bagi umat Islam. Apa yang coba saya utarakan disini adalah akibat pembantaian yang dilakukan kepada rakyat sipil di Suriah dan Myanmar (Rohingya), terlepas dari simpang siurnya kebenaran informasi yang tersebar di media sosial. Apa yang terjadi di Aleppo? Saking parahnya, Dr. Ghatar memakai istilah apocalyptic wasteland, kondisi semrawut yang dianalogikan seperti keadaan yang terjadi pada hari kiamat, tidak ada harapan, suara tembakan dimana-mana, dentuman bom seakan menjadi makanan sehari-hari. Konflik yang terjadi di Aleppo (Suriah), Jika memang dalam kondisi perang sekalipun warga sipil tidak sepatutnya menjadi korbannya. Kontak senjata yang terjadi di Aleppo (Suriah) yang dilakukan secara serampangan antara pemberontak dan militer dengan menjadikan penduduk sipil (non-combatants) target sasaran langsung sejatinya merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional. Memang benar, ketika dalam kondisi perang korban sipil tidak dapat dihindari, akan tetapi salah ketika warga sipil malah dijadikan sasaran terencana. Kita juga turut berduka atas apa yang terjadi di Myanmar, bagaimana umat Islam Rohingya seakan tidak diperlakukan sebagai manusia lagi, bahkan tokoh yang dilabeli dengan nobel perdamaian di negeri tersebut diam tanpa kata melihat pembantaian yang terjadi di negerinya. Maka, untuk siapa Hak Asasi Manusia itu? Suriah dan umat Muslim Rohingya adalah sedikit dari sekian banyak konflik yang terjadi pada umat Islam, kita tidak bisa memungkiri Indonesia bakal menjadi target ‘konspirasi global’ di suatu saat nanti, ada perkataan yang cukup menarik dari peraih nobel perdamaian (1973) sekaligus mantan Menteri Luar Negeri AS (1973-1977) Henry Kissinger, dia mengatakan “Control oil and you control nations; control food and you control the people.” Konflik yang terjadi di suatu negara bisa jadi disebabkan karena adanya kepentingan asing terhadap negara tersebut, memanfaatkan isu kecil kemudian dibesar-besarkan dan memanfaatkan momennya.

Referensi
[1]        Abu Bakar, Irfan dkk., Agama dan Hak Asasi Manusia, (2014), CSRC: Jakarta.
[2]        http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/05/160505_dunia_perang, diakses pada 15 Desember 2016
[3]        http://www.antaranews.com/berita/487532/korban-tewas-akibat-konflik-di-palestina-capai-angka-tertinggi, diakses pada 15 Desember 2016

Friday, December 9, 2016

Tentang Kebermanfaatan Bukan Kekuasaan


Kita harus memahami bahwa wasilah yang kita tempuh dalam berdakwah bukanlah karena jabatan, bukan karena kekuasaan, kita tidak mengejar itu melainkan fokus kita adalah kebermanfaatan. Jabatan berbeda dengan karya, berbeda dengan produktivitas, juga berbeda dengan kapabilitas. Bahkan sering kali, jabatan-jabatan besar hanya menjatuhkan kita, menjatuhkan martabat kita jika jabatan besar itu tidak sepadan dengan kemampuan yang kita miliki. Tanpa jabatan struktural kita pun masih bisa bermanfaat bagi orang lain, menjadi pribadi yang senantiasa menebarkan benih-benih kebaikan. Kita harus meluruskan bahwa orientasi dakwah ini bukanlah pada besarnya jabatan yang diperoleh karena di luar sana ada banyak orang-orang ‘kecil’ yang mampu memberikan manfaat yang besar, yakin, kita bisa melakukakan kerja-kerja besar meski dengan posisi yang ‘kecil’ sekalipun. Kita mesti belajar dari kisah Uwais Al-Qarni, sosok yang meski tidak terkenal di dunia namun sangat terkenal di langit, pemuda yang meski dengan segala keterbatasan serta hidup miskin ia tidak lupa untuk berbagi kepada tetangganya jika mendapat upah berlebih, dalam rapuh ia tetap peduli kepada yang lain, rendah hatinya sehingga tidak nampak amalan-amalannya kepada orang lain, ia tidak ingin dikenal oleh orang banyak. Maka tidak irikah kita kepada beliau?
Sekiranya, kita harus sadar bahwa ketika dakwah telah menembus sentral kekuasaan, dorongan hawa nafsu itu akan semakin kuat. Harta, tahta dan wanita menjadi godaan-godaan yang akan membayang-bayang. Maka tak pelak orientasi kita akan berubah dari apa yang sebelumnya diikhtiarkan. Wa kaana amruhuu furutha, bahwa urusan seseorang menjadi berantakan (al faudhal khaarijiyah) disebabkan oleh kekacauan yang ada di dalam dirinya (al faudhalad-dakhiliyah) yakni ketika ia mengikuti hawa nafsunya dan lalai mengingat Allah Subhanahu wa ta'ala. Dorongan hawa nafsu yang diikuti berdampak pada terjadinya disorientasi yang menimbulkan berbagai kekacauan, ketidakteraturan dalam diri memberikan pengaruh pada ketidakharmonisan dalam masyarakat bahkan bisa kepada keluarga. Kita datang dan pergi kepada kekuasaan sebab itu semua hanyalah alat yang akan kita pakai untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, Wa quli’malu fasayarallahu ‘amalakum wa rasuluhu wal mu’minun. Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu. (QS. At Taubah: 105)
Kita tidak lagi bicara figur, namun bicara ide dan narasi, tidak bicara janji-janji, tapi bicara kinerja. Bekerja untuk satu tim (jama’ah) dengan target capaian menjadikan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, menjadi pedoman hidup masyarakat dunia bukan untuk kejayaan pribadi. Bahkan ketika di dalam suatu organisasi kita hanya fokus pada bagaimana agar bisa memperoleh jabatan, fokus pada pencitraan diri, seolah-olah menjadi yang terbaik diantara yang lain, namun lupa akan tujuan yang sesungguhnya, maka coba kita kembali kepada niat awal kita, pekerjaan yang diamanahkan oleh orang banyak kepada kita, yang berharap menjadi kontributor peradaban dunia yang baru, bukan perusak peradaban.