Sunday, December 18, 2016

Hak Asasi (Parsial) Manusia


Oleh : Iyas Muzani, Teknik Fisika UGM

Hak Asasi Manusia (HAM) kini tidak lagi menjadi keistimewaan bagi umat manusia, nyatanya, HAM masih begitu ‘asing’ bagi umat muslim di berbagai tempat di dunia ini. Kekerasan masih banya terjadi dimana-mana, perang yang begitu besar di Timur Tengah, Suriah, Afghanistan, Pakistan, Palestina, Irak, Yaman, hingga beberapa negara di Afrika. Bahkan bisa dibilang di Suriah dan Myanmar terjadi pembantaian ras manusia (genosida). Mirisnya, dari hampir semua konflik yang terjadi, umat Islam menjadi korban pembataian terbesar. Jumlah korban yang tewas akibat konflik global sepanjang tahun lalu diperkirakan mencapai 167.000 jiwa oleh laporan tahunan Lembaga Internasional untuk Studi Strategis (IISS) pada tahun 2016. Sekitar sepertiga dari korban yang tewas itu terjadi di Suriah, walau jumlah kematian di Suriah menurun menjadi 55.000 jiwa. Laporan OCHA yang berjudul Fragmented Lives (2015) juga menyebutkan bahwa di Jalur Gaza, 1,8 juta warga Palestina menghadapi peningkatan permusuhan paling buruk sejak 1967 dengan lebih dari 1.500 warga sipil terbunuh, lebih dari 11.000 orang terluka dan 100.000 orang terlantar. OCHA dalam laporannya juga menyebutkan bahwa 550 anak termasuk di antara korban tewas dalam peperangan itu.
Gagasan konseptual dulu begitu disuarakan dan menjadi sejarah peradaban manusia pada Universal Declaration of Human Right 10 Desember 1948, yang jika mundur lebih jauh ke belakang sebenarnya juga pernah ada Magna Carta pada 1215 oleh Raja John Plantagenet, kemudian juga ada penandatanganan Petition of Right pada tahun 1628 oleh Raja Charles I. Dalam Islam sendiri, HAM bukanlah menjadi sesuatu yang asing dan juga tidak bertentangan dengan Islam, syariah Islam selaras dengan prinsip-prinsip HAM, bahkan gaya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdakwah dilakukan dengan cara yang sangat jauh dari pemaksaan, kekerasan dan intimidasi. Beliau Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun 622 bahkan menyusun perjanjian dengan semua suku dan kaumnya saat itu yang dikenal dengan Piagam Madinah (shahifatul madinah) untuk menghentikan konflik yang terjadi antara Bani ‘Aus dengan Bani Khazraj di Madinah. Juga ketika pasukan Islam menguasai sebagian besar tanah Arab, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan pidato terakhirnya di padang Arafah yang dikenal dengan nama pidato Haji Wada, beliau mengingatkan umatnya untuk tidak melakukan intimidasi dan diskriminasi kepada kaum yang lemah dan minoritas meskipun posisi umat Islam saat itu berada di pucuk kejayaan sekalipun. Peristiwa lain yang tidak kalah penting juga pernah terjadi yakni adanya The Cairo Declaration on Human Rights in Islam (Deklarasi Kairo tentang HAM Menurut Islam) pada suatu konferensi Internasional HAM di Wina, Austria, tahun 1993, oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi yang menegaskan bahwa Piagam itu merupakan konsensus dunia Islam tentang HAM.
Dari sejarah kita belajar untuk menghargai orang lain tanpa memandang suku, agama, ras dan warna kulitnya. Memperjuangkan adanya Hak Asasi Manusia (HAM) adalah momen sejarah peradaban yang tidak terjadi begitu saja, namun atas adanya rasa ketidaknyamanan terhadap apa yang terjadi saat itu, kelas bawah dihinakan, kelas atas dimuliakan. Akan tetapi sekarang pelanggaran akan HAM kembali terjadi, mirisnya para penggiat HAM yang sering ‘bersuara’ kini seakan membisu, para eksekutif negara tidak juga bergeming, menjaga ikatan politik masih lebih penting dibanding turut memberi bala bantuan kepada korban genosida, mengeruk kepentingan dan menyisihkan orang banyak. Entah kenapa, ketika umat Islam yang menjadi korbannya, seolah-olah tidak ada yang terjadi, seakan tidak ada rasa kemanusiaan bagi umat Islam. Apa yang coba saya utarakan disini adalah akibat pembantaian yang dilakukan kepada rakyat sipil di Suriah dan Myanmar (Rohingya), terlepas dari simpang siurnya kebenaran informasi yang tersebar di media sosial. Apa yang terjadi di Aleppo? Saking parahnya, Dr. Ghatar memakai istilah apocalyptic wasteland, kondisi semrawut yang dianalogikan seperti keadaan yang terjadi pada hari kiamat, tidak ada harapan, suara tembakan dimana-mana, dentuman bom seakan menjadi makanan sehari-hari. Konflik yang terjadi di Aleppo (Suriah), Jika memang dalam kondisi perang sekalipun warga sipil tidak sepatutnya menjadi korbannya. Kontak senjata yang terjadi di Aleppo (Suriah) yang dilakukan secara serampangan antara pemberontak dan militer dengan menjadikan penduduk sipil (non-combatants) target sasaran langsung sejatinya merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional. Memang benar, ketika dalam kondisi perang korban sipil tidak dapat dihindari, akan tetapi salah ketika warga sipil malah dijadikan sasaran terencana. Kita juga turut berduka atas apa yang terjadi di Myanmar, bagaimana umat Islam Rohingya seakan tidak diperlakukan sebagai manusia lagi, bahkan tokoh yang dilabeli dengan nobel perdamaian di negeri tersebut diam tanpa kata melihat pembantaian yang terjadi di negerinya. Maka, untuk siapa Hak Asasi Manusia itu? Suriah dan umat Muslim Rohingya adalah sedikit dari sekian banyak konflik yang terjadi pada umat Islam, kita tidak bisa memungkiri Indonesia bakal menjadi target ‘konspirasi global’ di suatu saat nanti, ada perkataan yang cukup menarik dari peraih nobel perdamaian (1973) sekaligus mantan Menteri Luar Negeri AS (1973-1977) Henry Kissinger, dia mengatakan “Control oil and you control nations; control food and you control the people.” Konflik yang terjadi di suatu negara bisa jadi disebabkan karena adanya kepentingan asing terhadap negara tersebut, memanfaatkan isu kecil kemudian dibesar-besarkan dan memanfaatkan momennya.

Referensi
[1]        Abu Bakar, Irfan dkk., Agama dan Hak Asasi Manusia, (2014), CSRC: Jakarta.
[2]        http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/05/160505_dunia_perang, diakses pada 15 Desember 2016
[3]        http://www.antaranews.com/berita/487532/korban-tewas-akibat-konflik-di-palestina-capai-angka-tertinggi, diakses pada 15 Desember 2016

0 comments: