Monday, November 21, 2016

إياس المزني



Entah, sudah mau masuk semester 4 tiba-tiba kembali terpikir oleh betapa cerdasnya sosok tabi'in Iyas bin Mu'awiyah Al Muzanni sebagai seorang hakim kala itu. Sosok yang kemudian melatarbelakangi nama saya saat ini, yang oleh abi dan ummi berharap agar saya bisa tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, memiliki kepribadian yang tangguh serta taat dalam beragama. Iyas bin Mu’awiyah Al Muzanni, orang yang dipilih oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz untuk menjadi qadhi di Bashrah saat itu. Bahkan karena kecerdasan, kepandaian, dan kejeniusannya sampai dijadikan sebagai simbol dan permisalan sebagaimana permisalan kedermawanan Hatim ath-Tha’i, kebijakan Ahnaf bin, keberanian Amru bin Ma’di. Sepertinya, kita merindukan figur hakim seperti beliau, sosok yang jarang kita temui saat ini, yang mendahulukan keadilan di atas kepentingan kelompok dan pribadi tertentu.
Sepertinya hukum menarik juga [Hanya gurauan yang kadang-kadang muncul]

الله مستعان

Saturday, November 19, 2016

Gelap



Di masa ini, banyak orang yg ingin jadi pemimpin tapi sedikit yang memahami amanah; kita rindu zaman banyaknya para mampu yang malu berebut mau..  Al Ibratu bil adwar wa bil atha laa bil wazha if wala bil manasib, yakni bahwa nilai seseorang bukan ditentukan oleh posisi yang didudukinya melainkan pada peran yg dilakukannya dan kontribusi yg diberikannya.

Monday, November 14, 2016

PEMILWA: Keterlibatan Kita dalam Kancah Politik Kampus


Tidak terasa, telah lebih setahun lamanya kita berada di lingkungan kampus ini. Artinya, kita telah menjalani serangkaian proses pembelajaran yang cukup berbeda dari lingkungan sebelumnya. Kita ditempa agar menjadi mahasiswa yang tidak hanya pandai dalam urusan akademik tapi juga piawai dalam berorganisasi, jeli terhadap isu dan peduli terhadap problematika sosial. Sekiranya kita tentu menginginkan kondisi kampus ini tercipta suasana harmonis yang mendukung proses kita sebagai akademisi juga penggiat organisasi. Nah, apa yang ada di hadapan kita sekarang ini, pesta demokrasi, bukanlah sekedar pesta yang merayakan kehingarbingaran sesaat, namun juga berdampak kepada akan seperti apa UGM satu tahun ke depan. Bagi sebagian orang mungkin menganggap ini sebagai sesuatu hal yang bukanlah menjadi persoalan yang serius, tapi, kita harus menyadari kawan, dengan sistem demokrasi yang dielu-elukan banyak orang sekarang ini, kebebasan dalam bersuara, apa gunanya semua itu kalau kita saja tidak turut andil dalam pelaksanaannya? Ini adalah ladang dakwah kita, wasilah yang akan memberikan kita kesempatan untuk menebarkan manfaat lebih kepada umat Islam ini.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah sendiri pernah berfatwa agar umat Islam turut serta dalam Pemilihan Umum, sebab jika hilang suara kaum muslimin sama artinya kita memberi (kursi) majelis pada ahli keburukan. Namun jika kaum muslimin bergabung dalam Pemilihan Umum, mereka akan memilih siapa yang layak untuk demikian, dan dengannya akan tercapai kebaikan dan berkah. Hal serupa juga difatwakan oleh syaikh Dr. Shalih al-Fauzan hafizhahullah, dimana beliau mengatakan jika menjadi anggota parlemen (eksekutif maupun legislatif) memberikan dampak bagi kemaslahatan kaum muslimin dan mengupayakan perubahan terhadap parlemen itu menuju Islam, maka ini adalah perkara yang baik. Setidak-tidaknya mengurangi bahaya dan mudarat bagi kaum muslimin dan mendapatkan sebagian kemaslahatan jika tidak memungkinkan meraih semua kemaslahatan. Aktivitas sebagai perwakilan rakyat juga pernah dilakoni oleh nabi Yusuf alaihissalam, dimana beliau ketika itu sempat berpartisipasi dalam jajaran kemeterian seorang raja di zamannya, lalu apa yang terjadi? Apa yang beliau lakukan pada posisinya itu? Ketika sang raja mengatakan bahwa engkau hari ini telah menjadi orang yang terpercaya dan memiliki posisi kuat dalam pandangan kami, maka beliau mengatakan : “Angkatlah aku sebagai bendaharawan negara, sebab saya adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetauan”. Lalu kemudian beliaupun masuk (ke pemerintahan) hingga akhirnya kekuasaan berada di tangan Yusuf alaihissalam dan menjadi pembesar Mesir, seorang Nabi dari sekian Nabi-Nabi Allah. [1]
Kurang lebih, fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dan oleh syaikh Dr. Shalih al-Fauzan hafizhahullah maupun kisah nabi Yusuf alaihissalam tadi menjadi representasi bagaimana kita sebagai umat Islam dalam menyikapi persoalan yang cukup sensitif ini. Sehingga kemudian kedepannya, kita tidak lagi sekedar memilih pemimpin karena iming-imingan semata saja, namun ada pertimbangan berdasarkan maslahat dan mafsadatnya. Sebab, tantangan yang kita hadapi saat ini begitu kompleks, pengaruh eksternal begitu besar, banyak paham-paham sesat yang berkeliaran yang jika tidak dicegah akan berimbas kepada aqidah kita selaku umat Islam.
Ketika kemudian kita dihadapkan oleh dua tokoh muslim, maka yang perlu kita pertimbangkan adalah tokoh yang ingkar kepada kebathilan, paling baik akhlaknya serta ibadahnya. Yang wajib dalam setiap pemberian jabatan adalah orang yang paling layak mendudukinya. Jika ada dua orang yang terlihat, salah satu dari mereka lebih besar kejujurannya sedangkan satu orang lainnya lebih besar kekuatannya, maka yang didahulukan untuk jabatan itu adalah yang lebih bermanfaat dan lebih kecil mudharatnya. [2]

Referensi
1.      Rapung Samuddin. 2013. Fiqih Demokrasi Menguak Kekeliruan Pandangan Haramnya Umat Terlibat Pemilu dan Politik. Jakarta: Gozian Press.
2.      Muhammad bin Shalih al-Utsaimin. 2015. Politik Islam Penjelasan Kitab Siyasah Syar’iyah Ibnu Taimiyyah. Jakarta: Griya Ilmu.



Tuesday, November 1, 2016

Mempersiapkan Para Penakluk


Di dalam Islam, ada suatu kaidah bahwa di balik setiap masalah ada peluang yang sama besarnya dengan masalah yang dihadapi. Tidak terkecuali oleh aktivis dakwah kampus, tantangan dakwah yang dihadapi begitu dinamis, adakalanya mereka dihadapkan oleh persoalan eksternal semisal kristenisasi, LGBT, syiah, paham liberalisme dan isme-isme negatif lainnya hingga persoalan internal seperti minimnya kesadaran mahasiswa dalam menjalankan ibadah wajib, minimnya pencapaian Standar Mutu Kader (SMK), ketidakharmonisan dalam berorganisasi dan kisruh yang terjadi antara harakah itu sendiri. Persoalan-persoalan ini masih silih berganti timbul di era sekarang yang bisa jadi terus memunculkan masalah-masalah baru, perkara yang memang masih menjadi momok yang membayang-bayangi para aktivis dakwah.
Sedikit mungkin penjelasan atas beberapa persoalan di atas, yang jika ditarik benang merahnya maka sebenarnya yang ada di hadapan kita adalah lubang berburai luas, bahwa dengan mudahnya umat ini diinfiltrasi oleh musuh-musuh, bahkan memporak-porandakan akhlak umat ini dari dalam dirinya sendiri dengan fun, food dan fashion. Operasi seperti ini sejatinya telah kita saksikan oleh apa yang terjadi di Palestina, negeri tempat turunnya sebagian besar nabi Allah Subhanahu wa ta’ala dan juga tempat persinggahan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dalam perjalanan Isra Mi’rajnya. Tempat itu kemudian telah berada di bawah penjajahan Zionis Israel selama lebih dari setengah abad lamanya.
Apa yang terjadi dalam umat ini adalah lebih kepada krisis kepemimpinan, minimnya keteladanan yang diberikan oleh qiyadah karena dominasi figure barat lebih bersarang dalam pola pikir umat. Tidak adanya peran signifikan yang diperlihatkan oleh qiyadah sehingga umat menjadi tidak terorganisir, membuat mereka rapuh, terpecah dan tidak solid. Dampaknya apa yang kita lihat sekarang ini, marak terjadi konflik, umat menjadi tidak produktif, dan tidak adanya semangat dalam amaliyatut tadayyun. Seakan-akan tidak ada fungsi kepemimpinan yang timbul, hanya sekedar sosok pemimpin secara fisik saja. Meskipun kemudian antara qiyadah dengan jundi sering berinteraksi, akan tetapi kejadian tersebut tidak merumuskan apa-apa, tidak melakukan sesuatu, sehingga sulit untuk menyatukan frame dakwah ini, sulit untuk melakukan konsolidasi. Yang pada akhirnya justru membuat aktivitas dakwah yang dijalankan menjadi terhambat dan babak belur dalam menghadapi tantangan yang bersifat tiba-tiba dan mengejutkan.                   
Kedepannya, upaya yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang kembali ialah dengan membentuk para da’i yang berafiliasi dengan konsep tarbiyah, sebagaimana yang ditulis oleh Muhammad Quthb yang memberikan landasan filosofi teoritis dari konsep tarbiyah itu, yakni manhajut-tarbiyah Islamiyah. Muhammad Quthb mendefinisikan tarbiyah dalam satu kalimat yang sederhana, namun mewakili mafahim tarbiyah yang benar.
التربية هي فن صناعة الانسان
Tarbiyah adalah seni menciptakan manusia

            Pertanyaan yang timbul kemudian adalah bagaimana kita menciptakan manusia dengan cara Islam? Pertama-tama, kembali kepada definisi Islam, yang kemudian diinterasikan dengan makna tarbiyah itu sendiri. Islam adalah sistem hidup yang diturunkan Allah Subhanahu wa ta’ala bagi manusia dengan bumi sebagai ruang hidupnya dan rentang masa kerja yang disebut sebagai umur dalam skala individu sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati” (QS. Ali-Imran: 185)
Cara-cara seperti di atas tidak hanya berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, akan tetapi juga diimplementasikan dalam lingkungan kampus. Proses pembinaan (amaliyatut takwiin) yang nantinya diterapkan mesti memahami duduk persoalan yang terjadi dan disesuaikan dengan yang terjadi di lapangan, agar kemudian nantinya seseorang mampu berinteraksi dengan ruang dan waktu berdasarkan patokan nilai-nilai agama. Tentu, yang ditemukan di lapangan adalah manusia-manusia yang memiliki kepribadian yang berbeda dengan pemahaman yang berbeda pula, sehingga kemudian perlu diberikan standar output seperti apa yang ingin dicapai melalui proses pembinaan (amaliyatut takwiin) tadi.
Tujuan kaderisasi yang selama ini diharapkan ialah mampu membentuk kafa’ah, syakhsiyah Islamiyah serta syakhsiyah da’iyah. Meskipun kemudian para kader tidak lagi berada dalam lembaga dakwah, namun bisa jadi mereka dialirkan ke wasilah-wasilah dakwah lain untuk mensyiarkan dakwah di sana.
Sehingga, yang menjadi fokus utama kita ke depannya adalah tidak hanya mencetak para da’i dalam ranah da’awi saja, namun juga mempersiapkan mereka ke dalam lingkungan yang lebih kompleks lagi, lingkungan yang lebih majemuk, sebab persoalan sebagian besar terjadi di sana.
Referensi
1.      Anis Matta. 2006. Dari Gerakan ke Negara. Jakarta: Fitrah Rabbani.
2.      Anis Matta. 2014. Spiritualitas Kader. Jakarta: Ylipp.

3.      Majelis Syuro Keluarga Muslim Teknik. 2009. Engineering Plus Rekayasa Pengelolaan Lembaga Da’wah Kampus. Yogyakarta.