Thursday, July 6, 2017

Memahami Sesuatu yang Stable dan Alternative di Dunia Kampus


Alam di sekitar kita bergerak dan berubah. Waktu terus berjalan, dan bintang terus berputar sehingga perubahan-perubahan itu mewarnai kehidupan kita. Ada malam dan siang, musim panas dan musim dingin, anak-anak tumbuh besar, pemuda kian menua, dan kemajuan teknologi yang terus berubah telah mengubah wajah dunia ini dan jadilah dunia ini sebuah kampung kecil.1 Telah banyak perubahan yang terjadi dengan begitu cepat di abad ke-21 ini, dan terlebih lagi sejak zaman Rasulullah. Tak jarang, kita menemui perkara-perkara yang tidak ada di zaman Rasulullah, maka pertanyaannya ialah bagaimana kita menyikapi semua persoalan itu? Tentu kita harus senantiasa berpedoman kepada Al-Qur’an dan sunnah, adapun jika tidak ada dalilnya maka carilah fatwa ulama mujtahid, merekalah sebaik-baik tokoh yang dapat dipercaya pendapatnya. Akan tetapi dalam perkembangannya tentu tidak semua pendapat para ulama mujtahid itu sama, adakalanya mereka juga berbeda pendapat, maka sikap kita terhadap kedua pendapat maupun orang lain yang menjalankan pendapat yang berbeda dengan kita ialah dengan tidak saling mencela. Yahya Bin Sa’id mengatakan. “Orang yang berilmu adalah orang yang memiliki keleluasaan. Dan selagi para pemberi fatwa berbeda pendapat, yang satu menghalalkan ini dan yang lain mengharamkan itu, maka tidak boleh saling-mencela selama semua pihak berpegang pada tsawabit sedangkan ijtihad mereka terjadi dalam mutaghayyirat.”2
Sebelumnya kita perlu mengetahui arti dari tsawabit atau tsabit dan mutaghayyirat dari apa yang sempat disinggung oleh Yahya bin Sa’id, dan juga sebagai pembuka dari tulisan ini untuk memudahkan kita di pembahasan berikutnya. Tsawabit dan mutaghayyirat dalam bahasa inggris berarti stable dan alternative. Tsabit atau tsawabit adalah pokok dan sesuatu yang tetap, yang diciptakan Allah untuk diikuti, bukan dimodifikasi dan dikritisi, seperti Al-Qur’an dan sunah. Tsawabitlah yang menjaga eksistensi manusia dan tetap menjadikannya sebagai seorang manusia. Tsawabit itu berupa nilai-nilai yang mengatur kehidupan manusia. Ketika manusia hidup tanpa sebuah nilai, bagaimana jadinya kehidupannya? Apakah hanya menggunakan hukum rimba seperti yang ada di dunia politik dan ekonomi hari ini?3. Berbeda dengan mutaghayyirat yang selalu berubah, tidak ada dalil pastinya, dan condong pada perkara muamalah semisal sosial, ekonomi, budaya, pendidikan serta politik. Oleh karena itu Imam Syafi’I mengatakan bahwa mutaghayyirat adalah sesuatu yang bisa ditakwilkan atau dikiyaskan4. Dua pengertian ini mau tidak mau harus kita pahami, sebab realita kehidupan sekarang yang sangat jauh berbeda dengan zaman Rasulullah tentu membawa kita untuk bisa menempatkan dalil-dalil dalam ranah praktis kontemporer ini dengan tepat, sehingga kita tidak terjebak dalam realita dan juga tidak menutup diri dari kehidupan sekarang ini. Apalagi sebagai seorang aktivis dakwah, tentu sangat perlu untuk menanamkan syakhsiyah da’iyah wal Islamiyah (kepribadian da’I dan Islam) yang sifatnya tawazun (proporsional) dan tawassuth (moderat), sehingga menghindari diri dari sifat ghuluw (berlebih-lebihan dan ekstrem) dan tasahul (menggampangkan dan memudah-mudahkan).
Dalam lingkungan kampus, ambillah contoh aktivitas di perpolitikan kampus. Kita memahami bahwa memilih pemimpin secara langsung dalam hal ini mencontreng calon presiden mahasiswa adalah aktivitas yang tidak terjadi di zaman Rasulullah, begitu juga di zaman khulafaur-Rasyidin, apakah dengan begitu kita lantas menjustifikasi pemilihan secara langsung ini sebagai hal yang buruk? haram? Tentu kita juga mesti memahami kondisi yang ada sekarang ini, bahkan jika setiap mahasiswa muslim bersikukuh untuk tidak terlibat di dalam perpolitikan kampus maka dampaknya adalah kebijakan-kebijakan yang ditetapkan akan semakin jauh dari nilai-nilai Islam terlebih jika presiden mahasiswa yang terpilih beserta jajarannya adalah orang ammah atau paling buruk yakni mereka yang dalam tanda kutip memusuhi dakwah. Tsawabit Dalam konteks ini yang perlu kita ketahui ialah mencakup asas politik Islam, tujuannya, referensinya, dan prinsip-prinsipnya. Dan aktivitas yang dilakukan juga harus sesuai dengan prinsip-prinsip akhlak. Adapun mutaghayyirat disini ialah partisipasi politik (musyarakah siyasiyyah) yang kita lakukan, minimal partisipasi yang kita lakukan dengan memberi dukungan kepada calon presiden mahasiswa yang hanif, dan lebih bagus lagi jika kita bisa ikut berpartisipasi di dalam lembaga mahasiswa tersebut.
Sudah jelas bahwa setiap muslim mesti sadar dengan identitasnya, harus berpartisipasi dalam mengemban amanah dakwah ini. Bahkan kewajiban dalam menyeru kebaikan ini dijelaskan sendiri oleh Allah Subhanahu wa ta’ala di dalam Al-Qur’an, “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)” QS. Luqman: 17. Jangan kemudian kita menutup diri dari realita kehidupan sekarang, seorang aktivis dakwah mesti senantiasa berinteraksi tanpa terkontaminasi. Islam adalah agama yang syumul (menyeluruh), mencakup semua bidang kehidupan, jangan kemudian kita sekedar memahaminya sebagai ajaran yang hanya dilaksanakan di masjid saja. Ada kutipan yang cukup menarik "Umat Islam yang tidak peduli pada politik akan dipimpin oleh politikus yang tidak peduli terhadap kaum muslimin." Demikian perkataan Necmetin Erbakan, politikus Turki.


Referensi
1.         Ganiyyah An-Nanlawi, At-Tsabit wa Al-Mutaghayyir (Cet. 1: Dar Al-Fikr, Damaskus: 2008), h. 9.
3.         Muhammad Qutb, Haula At-Ta’shil Al-Islami lil ‘Ulum Al-Ijtima’iyyah (cet. 1; Kairo: Dar Asy-Syuruq, 1998), h. 109.

4.         Ibid. Dr. Shalah Shawi mengambilnya dari Ar-Risalah karya Imam Syari’I halaman 560.

0 comments: