Monday, July 10, 2017

Mereduksi Kejahatan dengan Pembinaan di Lingkungan RT/RW



Kita tentu sudah begitu familiar dengan perkataan Buya Hamka, “Kalau hidup hanya sekedar hidup, kera di rimba juga hidup. Kalau kerja hanya sekedar kerja, kerbau di sawah juga bekerja”. Apa maknanya? Buya Hamka hendak memberitahu kita agar menjalankan kehidupan ini dengan sebaik-baiknya, manusia yang dibekali dengan akal sehat tentu mesti memiliki nilai lebih ketimbang kera yang merupakan binatang dan tidak memiliki akal sehat. Binatang hidup hanya dengan instingnya, mereka tidak mampu memilah antara yang benar dengan salah, sedangkan manusia semestinya bergerak atas dasar akal sehatnya, akan tetapi pada kenyataannya tidak sedikit juga dari kita yang bergerak tidak atas dasar akal sehat. Sebagai makhluk yang dibekali akal untuk berpikir tentu kita semua sepakat untuk menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, saling menghargai satu sama lain. Terlebih kita tinggal di negara dengan ideologi pancasila, negara yang menghormati hak asasi tiap manusia, maka kita perlu untuk merawat ini bersama, gunakan akal kita sebelum bertindak.

Ada fakta menarik yang perlu kita ketahui bersama, jumlah kejahatan yang terjadi di Indonesia menurut Biro Pengendalian Operasi Mabes Polri (2015) mencapai 352.936 kasus meningkat 27.619 kasus dari tahun sebelumnya dengan selang waktu terjadinya kejahatan yakni 1 menit 29 detik. Jumlah yang tidak sedikit di negara dengan ideologi pancasila ini, “kemanusiaan yang adil dan beradab”, ini menandakan ada yang salah dari cara berpikir sebagian masyarakat kita. Dalam perspektif hukum kita mungkin ketahui bersama, bahwa perilaku kejahatan terkesan aktif, manusia melakukan kejahatan. Namun sebenarnya “tidak berperilaku” pun bisa menjadi suatu bentuk kejahatan, contohnya: penelantaran anak atau tidak melapor pada pihak berwenang ketika mengetahui terjadi tindakan kekerasan pada anak di sekitar kita.1 Dalam perspektif moral, perilaku dapat disebut sebagai kejahatan hanya jika memiliki 2 faktor: 1) mens rea (adanya niatan melakukan perilaku), dan 2) actus reus (perilaku terlaksana tanpa paksaan dari orang lain). Contohnya: pembunuhan disebut kejahatan ketika pelaku telah memiliki niat menghabisi nyawa orang lain, serta ide dan pelaksanaan perilaku pembunuhan dimiliki pelaku sendiri tanpa paksaan dari orang lain. Jika pelaku ternyata memiliki gangguan mental yang menyebabkan niatnya terjadi diluar kesadaran, contoh: perilaku kejahatan terjadi pada saat tidur atau tidak sadar, maka faktor mens rea-nya dianggap tidak utuh, atau tidak bisa secara gamblang dinyatakan sebagai kejahatan, karena orang dengan gangguan mental tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas perilakunya (Davies, Hollind, & Bull, 2008).

Memang, kita tidak bisa memungkiri bahwa setiap negara pasti ada tindak kejahatan di dalamnya, akan tetapi kita juga tentu tidak boleh menolerir tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum ini. Seminimal mungkin, masyarakat dan pemerintah bergerak bersama dalam melakukan langkah preventif di tengah-tengah masyarakat, pembekalan anak dari usia dini dengan mengajarkan dan membina mereka, tidak hanya Intelligence Quotient (IQ) namun juga Emotional Quotient (EQ) dan Spirituality Quotient (SQ), kombinasi dari ketiganya inilah yang bisa memberikan masa depan yang lebih baik. Emotional Quotient (EQ) ini yang menciptakan hasil positif dalam relasi kita dengan orang lain, kalau dalam Islam dikenal dengan istilah hablumminannas (Hubungan dengan sesama manusia)sedangkan Spirituality Quotient (SQ) merupakan pusat dan dasar dari segala macam kecerdasan, ia akan menjadi sumber penuntun, kunci kepenuhan personal dan performa seumur hidup, hablumminallah (hubungan dengan Allah) kalau diistilahkan dalam Islam. Tanpa spiritualitas kita mungkin jadi kurang bergembira dan tak nyaman dengan kehidupan kita. Seberapa kaya pun kita, seberapa banyak pun materi yang kita kumpulkan2.

Ada yang mengatakan jika kebahagiaan kita diukur dari jumlah harta yang dimiliki, akan tetapi kalau kita perhatikan, para artis nasional maupun internasional, kebanyakan dari mereka justru banyak juga yang bercerai dengan pasangannya karena tidak merasa bahagia meski harta yang mereka punya melimpah. Gubernur Maluku Said Assagaf (2016) dalam rapat Telaah Program Keluarga Berencana dan Pengembangan Keluarga (KKBPK) mengatakan jika provinsi Maluku urutan ke-4 termiskin di Indonesia, namun provinsi Maluku juga menjadi provinsi dengan indeks kebahagiaan ke-2 di Indonesia3. Ini mengindikasikan bahwa tidak selamanya hidup dengan bergelimang harta akan membuat kehidupan menjadi bahagia, tergantung dari prinsip hidup kita dan bagaimana komitmen kita terhadapnya.

Berbicara tentang prinsip hidup, sebagai seorang muslim adakalanya kita coba membaca penjelasan Dr. Fathi Yakan dalam bukunya yang berjudul “Apa Bentuk Komitmen Saya Kepada Islam?”, beliau menerangkan bahwa keberadaan kita sebagai seorang muslim menuntut agar menjadikan Islam sebagai prinsip hidup dalam beraqidah, ibadah, dan akhlak (baik untuk diri sendiri, rumah, maupun keluarga), maka ini berarti bahwa kita juga dituntut agar mengabdikan diri untuk Islam, mengarahkan hidup kita untuk Islam, dan menggunakan segenap kemampuan serta potensi kita untuk memperkuat kedudukan Islam dan mengangkat pilarnya. Dengan menjalankan perintah agama dengan baik dan benar tentu akan berimplikasi kepada cara kita memahami kehidupan, tindakan-tindakan yang kita lakukan yang berlandaskan Al-Qur’an dan sunah tentunya tidak akan bertentangan dengan apa yang menjadi aturan negara. Dengan bekal ini kita sudah bisa membantu mengurangi tindak kejahatan yang ada di negeri ini, sebab orientasi hidup kita bukan sekedar harta, tahta dan wanita.

 Prinsip hidup yang telah dirumuskan dalam Islam setidaknya bukan hanya materi semata yang masuk di telinga kanan keluar di telinga kiri, akan tetapi pengaplikasiannya dalam setiap elemen kehidupanlah yang penting. Saya rasa, banyaknya jumlah kejahatan yang terjadi adalah dampak dari kurangnya pemahaman dalam menjalankan perintah agama secara baik dan benar, dan sudah menjadi tugas kitalah yang telah memperoleh ilmu untuk menyampaikan ke masyarakat, ikut andil dalam melakukan pembinaan, saya optimis jika satu RT/RW ada pembinaan yang dilakukan oleh satu saja mahasiswa, kelak akhlak masyarakat kita akan membaik. Ini seharusnya yang menjadi prinsip kita dalam mengarungi samudra kehidupan ini, senantiasa menjadi manusia yang bermanfaat.

Referensi


Sumber Gambar:
https://c1.staticflickr.com/3/2916/33789342256_da1e56614f_b.jpg

Thursday, July 6, 2017

Memahami Sesuatu yang Stable dan Alternative di Dunia Kampus


Alam di sekitar kita bergerak dan berubah. Waktu terus berjalan, dan bintang terus berputar sehingga perubahan-perubahan itu mewarnai kehidupan kita. Ada malam dan siang, musim panas dan musim dingin, anak-anak tumbuh besar, pemuda kian menua, dan kemajuan teknologi yang terus berubah telah mengubah wajah dunia ini dan jadilah dunia ini sebuah kampung kecil.1 Telah banyak perubahan yang terjadi dengan begitu cepat di abad ke-21 ini, dan terlebih lagi sejak zaman Rasulullah. Tak jarang, kita menemui perkara-perkara yang tidak ada di zaman Rasulullah, maka pertanyaannya ialah bagaimana kita menyikapi semua persoalan itu? Tentu kita harus senantiasa berpedoman kepada Al-Qur’an dan sunnah, adapun jika tidak ada dalilnya maka carilah fatwa ulama mujtahid, merekalah sebaik-baik tokoh yang dapat dipercaya pendapatnya. Akan tetapi dalam perkembangannya tentu tidak semua pendapat para ulama mujtahid itu sama, adakalanya mereka juga berbeda pendapat, maka sikap kita terhadap kedua pendapat maupun orang lain yang menjalankan pendapat yang berbeda dengan kita ialah dengan tidak saling mencela. Yahya Bin Sa’id mengatakan. “Orang yang berilmu adalah orang yang memiliki keleluasaan. Dan selagi para pemberi fatwa berbeda pendapat, yang satu menghalalkan ini dan yang lain mengharamkan itu, maka tidak boleh saling-mencela selama semua pihak berpegang pada tsawabit sedangkan ijtihad mereka terjadi dalam mutaghayyirat.”2
Sebelumnya kita perlu mengetahui arti dari tsawabit atau tsabit dan mutaghayyirat dari apa yang sempat disinggung oleh Yahya bin Sa’id, dan juga sebagai pembuka dari tulisan ini untuk memudahkan kita di pembahasan berikutnya. Tsawabit dan mutaghayyirat dalam bahasa inggris berarti stable dan alternative. Tsabit atau tsawabit adalah pokok dan sesuatu yang tetap, yang diciptakan Allah untuk diikuti, bukan dimodifikasi dan dikritisi, seperti Al-Qur’an dan sunah. Tsawabitlah yang menjaga eksistensi manusia dan tetap menjadikannya sebagai seorang manusia. Tsawabit itu berupa nilai-nilai yang mengatur kehidupan manusia. Ketika manusia hidup tanpa sebuah nilai, bagaimana jadinya kehidupannya? Apakah hanya menggunakan hukum rimba seperti yang ada di dunia politik dan ekonomi hari ini?3. Berbeda dengan mutaghayyirat yang selalu berubah, tidak ada dalil pastinya, dan condong pada perkara muamalah semisal sosial, ekonomi, budaya, pendidikan serta politik. Oleh karena itu Imam Syafi’I mengatakan bahwa mutaghayyirat adalah sesuatu yang bisa ditakwilkan atau dikiyaskan4. Dua pengertian ini mau tidak mau harus kita pahami, sebab realita kehidupan sekarang yang sangat jauh berbeda dengan zaman Rasulullah tentu membawa kita untuk bisa menempatkan dalil-dalil dalam ranah praktis kontemporer ini dengan tepat, sehingga kita tidak terjebak dalam realita dan juga tidak menutup diri dari kehidupan sekarang ini. Apalagi sebagai seorang aktivis dakwah, tentu sangat perlu untuk menanamkan syakhsiyah da’iyah wal Islamiyah (kepribadian da’I dan Islam) yang sifatnya tawazun (proporsional) dan tawassuth (moderat), sehingga menghindari diri dari sifat ghuluw (berlebih-lebihan dan ekstrem) dan tasahul (menggampangkan dan memudah-mudahkan).
Dalam lingkungan kampus, ambillah contoh aktivitas di perpolitikan kampus. Kita memahami bahwa memilih pemimpin secara langsung dalam hal ini mencontreng calon presiden mahasiswa adalah aktivitas yang tidak terjadi di zaman Rasulullah, begitu juga di zaman khulafaur-Rasyidin, apakah dengan begitu kita lantas menjustifikasi pemilihan secara langsung ini sebagai hal yang buruk? haram? Tentu kita juga mesti memahami kondisi yang ada sekarang ini, bahkan jika setiap mahasiswa muslim bersikukuh untuk tidak terlibat di dalam perpolitikan kampus maka dampaknya adalah kebijakan-kebijakan yang ditetapkan akan semakin jauh dari nilai-nilai Islam terlebih jika presiden mahasiswa yang terpilih beserta jajarannya adalah orang ammah atau paling buruk yakni mereka yang dalam tanda kutip memusuhi dakwah. Tsawabit Dalam konteks ini yang perlu kita ketahui ialah mencakup asas politik Islam, tujuannya, referensinya, dan prinsip-prinsipnya. Dan aktivitas yang dilakukan juga harus sesuai dengan prinsip-prinsip akhlak. Adapun mutaghayyirat disini ialah partisipasi politik (musyarakah siyasiyyah) yang kita lakukan, minimal partisipasi yang kita lakukan dengan memberi dukungan kepada calon presiden mahasiswa yang hanif, dan lebih bagus lagi jika kita bisa ikut berpartisipasi di dalam lembaga mahasiswa tersebut.
Sudah jelas bahwa setiap muslim mesti sadar dengan identitasnya, harus berpartisipasi dalam mengemban amanah dakwah ini. Bahkan kewajiban dalam menyeru kebaikan ini dijelaskan sendiri oleh Allah Subhanahu wa ta’ala di dalam Al-Qur’an, “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)” QS. Luqman: 17. Jangan kemudian kita menutup diri dari realita kehidupan sekarang, seorang aktivis dakwah mesti senantiasa berinteraksi tanpa terkontaminasi. Islam adalah agama yang syumul (menyeluruh), mencakup semua bidang kehidupan, jangan kemudian kita sekedar memahaminya sebagai ajaran yang hanya dilaksanakan di masjid saja. Ada kutipan yang cukup menarik "Umat Islam yang tidak peduli pada politik akan dipimpin oleh politikus yang tidak peduli terhadap kaum muslimin." Demikian perkataan Necmetin Erbakan, politikus Turki.


Referensi
1.         Ganiyyah An-Nanlawi, At-Tsabit wa Al-Mutaghayyir (Cet. 1: Dar Al-Fikr, Damaskus: 2008), h. 9.
3.         Muhammad Qutb, Haula At-Ta’shil Al-Islami lil ‘Ulum Al-Ijtima’iyyah (cet. 1; Kairo: Dar Asy-Syuruq, 1998), h. 109.

4.         Ibid. Dr. Shalah Shawi mengambilnya dari Ar-Risalah karya Imam Syari’I halaman 560.

Saturday, July 1, 2017

Bumi Massenrempulu

Massenrempulu berarti menyusur gunung, karena bisa dikatakan hampir seluruh wilayahnya didominasi gunung maupun bukit.
Massenrempulu memiliki topografi yang khas di Sulawesi Selatan, sebab Massenrempulu atau sekarang dikenal sebagai Kabupaten Enrekang ini sama sekali tidak memiliki wilayah pantai. Mengapa khas? Karena hampir tiap daerah di Sulawesi Selatan memiliki pantai.
Kita kenal Sulawesi Selatan kaya akan hasil laut, tapi berbeda dengan Massenrempulu, makanan sehari-hari mereka bukan ikan tapi dangke.
Dangke menjadi kebanggaan masyarakat Massenrempulu, bahkan Indonesia. Sebab inilah keju yang berasal dari Indonesia.
Massenrempulu tidak sekedar dangke, tempat ini juga kaya akan hasil pertaniannya. Bawang merah yang dihasilkan oleh para petani Bumi Massenrempulu ini memiliki produksi yang tertinggi di Indonesia (Median Maret dan April 2017).
Hamparan sawah yang membentang luas, deretan gunung yang tak bosan dipandang oleh mata,  adalah panorama keindahan yang sulit kita temukan di perkotaan, menghilangkan rasa penat, jenuh, dan menyegarkan pikiran atas aktivitas kuliah yang padat dengan hawa lingkungannya yang sejuk.
Satu lagi yang saya ingat, di Bumi Massenrempulu ada satu desa yang juga cukup terkenal, desa Bone-bone, desa bebas rokok dalam 11 tahun terakhir, menjadi desa bebas rokok pertama di dunia.
Tidak usah khawatir jika ingin kesana, masyarakatnya murah senyum dan ramah. Satu hal yang paling berkesan dengan masyarakat disana adalah ikatan kekerabatannya yang begitu kuat, semangat kegotongroyongan inilah yang mempersatukan masyarakatnya.
Massenrempulu, tempat ini selalu menghadirkan rasa rindu untuk selalu mengunjunginya di masa liburan ramadhan tiap tahun. Singkat, namun penuh kesan.
Tidak ada alasan bagi kita untuk mengabaikan salah satu daerah dengan potensi alam yang melimpah ini J