Friday, May 1, 2020

[Kuliah 3] Pendidikan itu Tanggung Jawab Utama Orang Tua, Bukan Sekolah


Kuliah Ramadhan Jelang Berbuka ke-3
Ust Adian Husaini


Mendidik anak itu tanggung jawab orang tua, bukan tanggung jawab sekolah atau kampus. Kullu Mauluudin yuuladu alal fithrah, fa abawahu yuhawwidanihi aw yunashshiraanihi aw yumajjisanihi, setiap anak dilahirkan atas dasar fithrah, kemudian kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani atau Majusi. Ya ayyuhalladzina amanu quw anfusakum wa ahlikum nara, wahai orang-orang yang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari api neraka (QS. At-Tahrim:6). Jelas sekali pada ayat ini adalah peran orang tua, betapa beratnya perjanjian yang dibuat oleh seorang suami ketika sang suami mengucapkan akad pada pernikahan, maka disebut pernikahan itu sebagai mitsaqon gholidzo (perjanjian yang berat). Tugas orang tua adalah mendidik, mendidik untuk menanamkan nilai, teroptimalkan fungsinya untuk mengembangkan diri dan bisa bermanfaat bagi yang lain.

Dalam buku yang dituliskan oleh Carroll Quigley berjudul Tragedy & Hope: A History of the World in Our Time, beliau menggambarkan sejarah peradaban barat dalam memimpin dunia, telah mengalami banyak tragedi tapi masih menyimpan satu harapan, kesimpulan dari buku itu menurut Prof. Muhammad Nur menunjukkan suatu pengakuan oleh Prof. Carroll Quigley yang mengatakan peradaban Barat telah meraih banyak kemajuan, pencapaian-pencapaian yang fantastis dalam dunia sains, teknologi, dan pengurangan kemiskinan. Akan tetapi ada satu hal yang kami (Barat) tidak mengerti dan bahkan gagal, In the most important of all which is how to bring up children to form them into responsible adults, kami betul-betul tidak paham dan tidak mengerti bagaimana mendidik anak-anak menjadi matang dan bertanggung jawab.

Quw anfusakum wa ahlikum nara, ayat ini menjelaskan bahwa mendidik anak adalah memang pekerjaan yang berat, mendidik anak bukan perkara sambilan tapi perkara yang sangat serius karena tanggung jawab di akhirat. Hak anak atas orang tuanya ia mendapat nama, tempat tinggal, dan pendidikan yang baik. Jika anak tersebut tidak memperoleh haknya tersebut maka di akhirat ia bisa menuntut.


0 comments: